Pengertian Konsumen : Jenis dan Hak Kewajiban Konsumen

Pengertian konsumen – menurut KBBI konsumen yaitu /kon·su·men/ /konsumén/ n 1 pemakai barang hasil produksi (bahan pakaian, makanan, dan sebagainya): kepentingan — pun harus diperhatikan; 2 penerima pesan iklan; 3 pemakai jasa (pelanggan dan sebagainya). Untuk lebih jelasnya simak penjelasan mengenai konsumen berikut ini:

Apa itu Konsumen

menurut definisi konsumen adalah orang atau organisasi yang membeli produk atau layanan. Sedangkan  menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen, pengertian konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang ada di masyarakat, entah bagi kepentingan orang lain, keluarga, maupun diri sendiri serta tidak untuk diperdagangkan.

Menurut penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa konsumen adalah orang yang menggunakan, mengkonsumsi atau membeli produk berupa barang maupun jasa. Untuk lebih jelasnnya lagi berikut definisi menurut para ahli mengenai konsumen.

pengertian dari konsumen

Pengertian Konsumen Menurut Para Ahli

  • Azis Nasution
    Menurut Bapak Azis Nasution, arti konsumen ialah setiap orang yang mendapatkan barang atau jasa yang digunakan untuk tujuan tertentu.
  • Philip Khotler
    Menurut Philip Kotler (2000) dalam bukunya “Principles Of Marketing”, pengertian konsumen adalah semua individu dan rumah tangga yang membeli atau memperoleh barang atau jasa untuk dikonsumsi secara pribadi.
  • Sri Handayani
    Menurut Sri Handayani (2012:2), pengertian konsumen adalah seseorang/ suatu organisasi yang membeli atau menggunakan sejumlah barang atau jasa dari pihak lainnya.
  • Dewi
    Menurut Dewi (2013:1), pengertian konsumen adalah seseorang yang menggunakan suatu produk (barang dan/atau jasa) yang dipasarkan.

Jenis – Jenis Konsumen

Setelah anda memahami apa yang dimaksud dengan konsumen, maka harus juga mengetahui jenis – jenis konsumen. Berikut jenis jenis konsumen yang dapat anda ketahui :

1. Konsumen Organisasi (Organizational Consumer)

Yang dimaksud konsumen organisasi adalah jenis konsumen yang memakai atau membeli suatu barang/jasa untuk kebutuhan operasional organisasi. Contohnya seperti agen, distributor, atau pengecer yang membeli perlengkapan agar dapat menjalankan bisnis.

2. Konsumen Perorangan (Personal Consumer)

Jenis konsumen perorangan ialah orang yang membeli suatu barang/jasa untuk kebutuhan dirinya sendiri. Konsumen ini juga dikenal dengan sebutan end user, contohnya adalah individu atau keluarga.

Hak Konsumen

Saat menjadi konsumen, Anda memiliki sejumlah hak yang telah disebutkan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yaitu:

  • Mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur terkait kondisi serta jaminan barang/jasa yang dibeli.
  • Memilih serta mendapatkan barang/jasa sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
  • Memiliki hak atas keselamatan, keamanan, dan kenyamanan dalam penggunaan barang/jasa.
  • Mendapatkan advokasi, perlindungan, maupun upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen dengan semestinya.
  • Mendapatkan pendidikan dan pembinaan konsumen.
  • Hak-hak yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan lainnya.
  • Mendapatkan perlakuan atau pelayanan yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif.
  • Didengar pendapat maupun keluhannya mengenai barang/jasa yang digunakan.
  • Mendapatkan kompensasi, penggantian, atau ganti rugi apabila barang/jasa yang diterima tidak sesuai.
  • Hak-hak yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan lainnya.

Kewajiban Konsumen

Selain hak seperti disebutkan di atas, konsumen juga memiliki beberapa kewajiban, di antaranya:

  • Membaca serta mengikuti petunjuk informasi atau prosedur penggunaan barang/jasa demi keselamatan dan keamanan diri.
  • Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen dengan semestinya.
  • Membayar segala pembelian barang/jasa sesuai dengan nilai tukar yang disepakati bersama.

Referensi : https://info.populix.co/articles/konsumen-adalah/

Demikianlah penjelasan ringkas mengenai pengertian konsumen, jenis-jenis, dan hak kewajiban secara umum. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah pengetahuan atau wawasan anda.